Dapatkan Motivasi Islami di Blog Ini 1

Tandang Ke Gelanggang Walau Seorang,,, Sekali Layar Terkembang Pantang Surut Sebelum Menang...!!! Allahu Akbar..!!!

Dapatkan Motivasi Islami di Blog Ini 2

Tandang Ke Gelanggang Walau Seorang,,, Sekali Layar Terkembang Pantang Surut Sebelum Menang...!!! Allahu Akbar..!!!

Dapatkan Motivasi Islami di Blog Ini 3

Tandang Ke Gelanggang Walau Seorang,,, Sekali Layar Terkembang Pantang Surut Sebelum Menang...!!! Allahu Akbar..!!!

Dapatkan Motivasi Islami di Blog Ini 4

Tandang Ke Gelanggang Walau Seorang,,, Sekali Layar Terkembang Pantang Surut Sebelum Menang...!!! Allahu Akbar..!!!

Dapatkan Motivasi Islami di Blog Ini 5

Tandang Ke Gelanggang Walau Seorang,,, Sekali Layar Terkembang Pantang Surut Sebelum Menang...!!! Allahu Akbar..!!!

Selasa, 27 Desember 2011





Jumat, 23 Desember 2011

MISKIN HARAM DALAM ISLAM


MISKIN HARAM DALAM ISLAM
Oleh : Ahmad Solihin

Syariat Islam telah menjamin tercapainya pemenuhan kebutuhan pokok/primer tiap anggota masyarakat secara menyeluruh baik sandang, pangan maupun papan. Dalam hal ini Islam mewajibkan bagi tiap laki-laki bekerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pokoknya berikut kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika orang tersebut tidak bisa bekerja, maka kewajiban itu dipikulkan kepada anak-anak serta ahli warisnya untuk memenuhi kebutuhan primernya. Dan jika yang menanggung kebutuhan pokoknya tidak ada maka kewajiban itu dibebankan kepada baitul maal atau negara. Jadi disini negara berkewajiban mengatur suatu tatanan ekonomi agar tiap anggota masyarakat yang berkewajiban untuk bekerja dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Allah mengingatkan ummat agar tidak meninggalakan generasi yang lemah, sebangaimana firman Allah:

Senin, 19 Desember 2011

Renungan diri.


APAKAH KEBAHAGIAAN ITU?

Apakah yang lebih menenangkan hati seorang suami melebihi keikhlasan isteri mencintai?
Apakah yang lebih membahagiakan seorang lelaki melebihi ketulusan wanita menerima keadaan suami apa adanya?
Apakah yang lebih patut disyukuri melebihi ketegaran isteri menjalani hidup yang bersahaja karena kuatnya ‘izzah (harga diri) dan penjagaan diri dari dosa?
 Padahal kesempatan untuk memperoleh dunia seisinya ada pada diri suami tanpa berbuat dosa.