Jumat, 23 Desember 2011

MISKIN HARAM DALAM ISLAM


MISKIN HARAM DALAM ISLAM
Oleh : Ahmad Solihin

Syariat Islam telah menjamin tercapainya pemenuhan kebutuhan pokok/primer tiap anggota masyarakat secara menyeluruh baik sandang, pangan maupun papan. Dalam hal ini Islam mewajibkan bagi tiap laki-laki bekerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pokoknya berikut kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika orang tersebut tidak bisa bekerja, maka kewajiban itu dipikulkan kepada anak-anak serta ahli warisnya untuk memenuhi kebutuhan primernya. Dan jika yang menanggung kebutuhan pokoknya tidak ada maka kewajiban itu dibebankan kepada baitul maal atau negara. Jadi disini negara berkewajiban mengatur suatu tatanan ekonomi agar tiap anggota masyarakat yang berkewajiban untuk bekerja dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Allah mengingatkan ummat agar tidak meninggalakan generasi yang lemah, sebangaimana firman Allah:


Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.(An-Nisa’ : 9)

Pada saat yang bersamaan Islam juga mengingatkan bahwa seseorang secara naluriah selalu terikat dengan kondisi lingkungan sosialnya yang diatur dengan mekanisme tertentu dan sesuai dengan gaya yang tertentu pula. Politik ekonomi Islam yang secara terminologis berarti tujuan yang akan dicapai oleh kaedah-kaedah hukum yang dipakai untuk berlakunya suatu mekanisme pengaturan kehidupan masyarakat. Politik ekonomi Islam adalah suatu jaminan untuk tercapainya pemenuhan semua kebutuhan hidup pokok (basic needs) tiap orang secara keseluruhan tanpa mengabaikan kemungkinan seseorang dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar potensi yang dimilikinya sebagai seorang individu yang hidup ditengah komunitas manusia.
Dalam hal ini politik ekonomi Islam tidak hanya berupaya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat saja dalam suatu negara dengan mengabaikan kemungkinan terjamin tidaknya kebutuhan hidup tiap-tiap individu. Politik ekonomi Islam juga tidak hanya bertujuan untuk mengupayakan kemakmuran individu semata tanpa kendali tanpa memperhatikan terjamin tidaknya kehidupan tiap individu lainnya. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat harus menyentuh semua lapisan masyarakat baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier sesuai dengan kemampuan tiap individu. Dalam hal ini Islam mengarahkan bagaimana barang-barang ekonomi tersebut bisa diperoleh secara cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu menunjukkan pentingnya seseorang untuk dapat bekerja mencari rezeki. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist yang menjelaskan mengenai pentingnya seseorang harus bekerja.
Dalam suatu peristiwa Rosulullah SAW menyalami tangan Sa’ad bin Mua’adz yang dirasakannya kasar kemudian ditanya lalu Sa’ad menjawab bahwa dia selalu bekerja memenuhi kebutuhannya dengan mengayunkan kapak. Kemudian Rosulullah menciumi tangan Sa’ad seraya menyatakan bahwa “Iniliah dua telapak tangan yang disukai oleh Allah SWT” dan Rosulullah juga bersabda “Tidaklah seseorang makan sesuap saja yang lebih baik, selain ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri”. Atau seperti yang dijelaskan oleh Allah dalam Qs. Ra’du : 11
Artinya: “…Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…”.
Makna dari ayat ini Allah tidak akan merobah keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka. Nah untuk mengetahui sebab-sebab kemunduran dan keterpurukan ummat Islam tentunya kita harus menyadari politik yang dihembuskan oleh kaum orientalis untuk melemahkan Islam, khususnya dalam bidang ekonomi yang merupakan sasaran utama.
Sistem politik ekonomi Islam merupakan seperangkat instrumen agar dapat terwujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis. Namun cita-cita ini sangat sulit untuk diwujudkan mengingat besarnya kekuatan raksasa dari ideologi sekuler yang menghambat, menghalangi dan ingin menghancurkan sistem ekonomi Islam melalui berbagai strategi seperti pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kependudukan, politik dsb. Beberapa strategi yang diterapkan imperialis modern dalam menghalangi berkembangnya  sistem kehidupan Islam khususnya dalam bidang ekonomi. Strategi pembangunan di negara-negara muslim diarahkan untuk dapat tunduk kepada kepentingan negara-negara besar seperti orientasi pembangunan pada pertumbuhan, hutang luar negeri, sistem moneter internasional. Sehingga Negara-negara muslim akan menjadi ketergantungan kepeda imperialis barat.
Berkaitan dengan tema yang penulis tuangakan diatas sungguh ini merupakan apresiasi reflek terhadap ide tentang sistem ekonomi bebas bunga dalam realitas ekonomi modern dengan pendekatan komprehensif dan integral. Para akademisi dan praktisi bisnis Islami menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk menjawab persoalan ekonomi yang semakin kompleks dan mengglobal.  Setidaknya hal yang perlu menjadi kajian serius dalam politik ekonomi Islam ini:
1.    Menggabungkan karya berbagai ekonom dalam suatu pandangan yang komprehensif tentang sistem moneter Islam secara utuh dan menghindari konsentrasi pada elemen uang dan bank yang bersifat khusus dan kadang saling terpisah. Sehingga sudah saatnya menempatkan pada porsinya masing-masing mana aspek yang pokok dan mana yang berupa cabang.
2.    Untuk mengevaluasi kembali secara kritis berbagai model perbankan Islam yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun dalam konteks praktek perbankan Islam dengan suatu pandangan untuk menyempurnakan teori maupun praktek. Saatnya menguji teori ekonomi yang telah dengan melakukan verifikasi terhadap praktek perbankan dan bisnis Islami.
3.    Sangat penting untuk meletakkan keseluruhan teori dan praktek perbankan Islam dalam perspektif perekonomian Islam dan tatanan moral dan sosial Islam. Elemen sistem Islam bagaimanapun pentingnya tidak dapat menghasilkan hasil-hasil yang diinginkan bila dibiarkan beroperasi secara terisolasi .Elemen-elemen itu harus disertai pula dengan perubahan-perubahan yang bersifat komplementer untuk menuntaskan prosesnya. Penghapusan riba hanya merupakan satu aspek dari program ekonomi Islam. Harus disertai dengan dan diperluas dengan perubahan-perubahan lain baik yang bersifat memotivasi ataupun bersifat struktural. Perbankan Islam hanyalah merupakan suatu bagian dari proses dan tidak dimaksudkan sebagai keseluruhan atau akhir dari keseluruhan proses.

Untuk itulah melalui tulisan singkat yang merupakan apresiasi reflektif ini kita sama-sama satukan ide untuk kembali memahami Islam secara syamil dan tidak parsial. Karena sungguh pembangunan ekonomi ini tidak akan pernah bisa dipisahkan dengan agama. Menurut Sjafruddin dalam buku Ekonomi dan Keuangan: Makna Ekonomi Islam (1988) salah satu sebab timbulnya kekacauan social dan jurang pemisah yang semakin lebar antara mereka yang kaya dan yang miskin, adalah karena agama dipisahkan dari ekonomi. Padahal ekonomi tidak boleh jauh dari ajaran agama. Dalam Islam pasar dan perdagangan harus bebas dari kecurangan, spekulasi, monopoli dan keuntungan yang melampaui batas. Tidak selayaknya kita hidup miskin dialam yang memang diciptakan untuk kita. Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kita akan menggapai kejayaan itu. Tentunya tidak dengan sendiri-sendiri melaikan dengan sebuah institusi yang mampu menggerakakn kebijakan dan mempengaruhi politik yang ada. Sehingga politik ekonomi Islam dapat dirasakan oleh ummat Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Agama RI Derektorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, Derektorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta:PT.Adhi Aksara Abadi, 2011

Kementerian Agama RI, Majalah Al-Ikhlas, Nomor 67 Th. XIV Pebruari, 2011

Yusro Widiastomo, Politik Ekonomi Islam, artikel, 2009

0 komentar:

Posting Komentar